Vaping atau penggunaan rokok elektronik telah menjadi fenomena di seluruh dunia dalam beberapa tahun terakhir. Di Indonesia sendiri, vaping telah mendapatkan popularitas yang tinggi terutama di kalangan anak muda. Terlepas dari kepercayaan umum bahwa vaping merupakan alternatif yang lebih aman daripada tembakau konvensional, bukti ilmiah menunjukkan bahwa vaping memiliki dampak buruk yang signifikan terhadap kesehatan, terutama pada kesehatan paru-paru. Kegiatan merokok listrik dilakukan dengan menghirup aerosol yang dihasilkan dari proses pemanasan cairan yang mengandung nikotin, propilen glikol, gliserin, dan zat perasa. Komponen-komponen tersebut dalam aerosol dapat menyebabkan iritasi saluran napas dan merusak jaringan paru-paru menurut penelitian (Fitriani, 2023). Di samping itu, kandungan seperti propilen glikol dan gliserin dapat mengiritasi saluran napas dan meningkatkan risiko penyakit jantung serta ketergantungan nikotin (Tempo, 2023). Di antara kondisi serius yang dikaitkan dengan aktivitas vaping adalah EVALI atau E-cigarette or Vaping product use-Associated Lung Injury. Penyakit ini ditandai dengan gejala sesak napas, batuk, nyeri dada, dan demam. Dalam beberapa laporan, EVALI dapat berkembang menjadi kondisi yang mengancam jiwa jika tidak ditangani secara cepat dan tepat (Fakultas Kedokteran UI, 2023). Kasus lain yang juga sering terjadi adalah paru-paru bocor karena vape, ditandai dengan nyeri dada secara mendadak dan sesak napas (Liputan6, 2023). Risiko ini menunjukkan bahwa vaping bukanlah alternatif yang sepenuhnya aman untuk kesehatan, meskipun sering dipasarkan sebagai opsi yang lebih baik daripada rokok konvensional.
KEMBALI KE ARTIKEL