Pemilu diadakan di Indonesia untuk menegakkan demokrasi, dan diadakan setiap lima tahun sekali untuk mendorong kemajuan demokrasi negara. Untuk memilih presiden dan wakilnya, serta DPR, DPD, dan DPRD, pemilu dilakukan secara serentak. Ini adalah perlombaan untuk memilih wakil terbaik untuk bangsa Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam ajang ini, mereka diharuskan untuk melakukan pemilihan secara luber jurdil. Direkt, Publik, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
KEMBALI KE ARTIKEL