Batursari, Demak (22/07/2021) -- Usaha Kecil dan Menengah) atau ada pula yang menyebutnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah aktivitas usaha yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha milik perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produktif sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Sektor UMKM di Indonesia merupakan salah satu bidang yang memberikan kontribusi yang signifikan dalam memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL