Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Hukuman Mati: A Legitimate Murder?

4 Januari 2023   18:00 Diperbarui: 4 Januari 2023   17:59 789 1
Selasa, 3 Januari 2023 Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Herry Wirawan, pimpinan pondok pesantren di Bandung, Jawa Barat yang melakukan kekerasan seksual terhadap 13 santriwati. Putusan MA terhadap HW adalah final, dan berkekuatan hukum tetap. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun