MALILI__Tercemarnya sungai Lagego akibat Limbah Pabrik minyak Sawit Creed Palm Oil (CPO) Milik PTPN XIV di Burau Perusahan perkebunan Sawit Milik BUMN itu diduga mengabaikan Lingkungan dan tidak punya niat untuk menjaga kelestarian alam dalam mengoperasionalkan Pabriknya, akibatnya Rembesan Limbah yang berwarna Hitam dan berbau tak sedap sudah berada diambang yang membahayakan, dampak dari rembesan Limbah sawit itu, warga yang bermukim di sepanjang Pesisir sungai Lagego dan perkampungan masyarakat disekitar pabrik setiap tahunnya mengalami gagal panen, untuk itu Bupati Lutim segera memerintahkan Pihak Badan pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) segera mengambil sikap dan langkah-langkah Prepentif.