Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

PLN Akui Beli Listrik PT Inco

1 Desember 2009   03:40 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:07 369 0
Malili- kontroversi seputar penjualan listrik yang dilakukan pt.inco sorowako pada listrik Negara (PLN) di Luwu Timur akhirnya terkuak, setelah pihak PLN Malili mengakui adanya pembelian daya listrik sebesar 5 megawatt dari perusahaan pertambangan nikel itu. Manajer PLN ranting Malili, Sultan kepada palopo pos mengatakan bahwa sejak tahun 1978 telah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak ( PLN dan Pt. Inco red) yang tertuang dalam memorandum of understanding (MOU) yang salah satu klausalnya berbunyi bahwa pt.inco menyerahkan daya listriknya kepada PLN sebesar 5 megawatt pada tegangan 11 kv yang transaksinya dilakukan di Gunung Hasan, setiap tanggal 1 setiap bulannya. Ketika ditanya mengenai harga pembelian daya listrik ini, Sulthan tidak mengetahui persis besarannya, namun demikian PLN sebagai penyedia jaringan diakuinya melakukan pembelian kepada PT. Inco. Hanya saja masalah ini terus menuai polemik di tengah masyarakat, karena di satu sisi PT. Inco menyebutkan bahwa selama ini pihaknya tidak menjual listrik tersebut melainkan disumbangkan kepada masyarakat yang berada di areal konsesi, di sisi lainnya masyarakat selaku konsumen tetap membayar listrik dengan tarif yang mahal. Lalu kemana bentuk kontribusi/ sumbangan listrik Pt.Inco selama ini ?. olehnya itu sejak dulu sejumlah elemen masyarakat di Bumi Batara Guru mempertanyakan adanya “bisnis lain” dari Pt. inco ini, sementara dalam kontrak karya disebutkan bahwa kord bisnis yang dilakukan pt.inco hanya mengelolah nikel. ” Masyarakat Luwu Timur harusnya menikmati sumbangan daya listrik dari Pt. Inco ini, nyatanya hingga sekarang kami tetap membayar dengan tarif yang mahal, “ ujar Najamuddin, salah seorang warga Malili yang selama ini mengeluhkan pelayanan listrik yang disuplai oleh PLN karena seringnya terjadi ketidakstabilan tegangan listrik yang berimbas pada rusaknya sejumlah alat elektronik masyarakat.(tan

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun