Masyarakat Indonesia baru saja dihebohkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuat keponakan ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yaitu Gibran Rakabuming Raka (36 tahun) yang sedang menjabat Walikota Surakarta memiliki kesempatan untuk maju pada pemilihan umum 2024 mendatang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL