Pada tanggal 25 Januari 2021, Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GWNU), salah satu pertimbanganya adalah pemerintah memiliki kewajiban untuk selalu mencari alternatif kebijkan untuk mengurangi ketimpangan sosial ekonomi. Berdasarkan situs
https://www.presidenri.go.id, bahwa aset wakaf per tahun mencapai Rp. 2.000 triliun di mana potensi dalam bentuk wakaf uang dapat mencapai angka Rp. 188 triliun, sehingga diperlukan transformasi pengelolaan wakaf yang lebih komprehensif,transparan dan profesional.
KEMBALI KE ARTIKEL