Melalui Keppres terbaru bapak presiden Republik Indonesia memperpanjang masa jabatan gubernur Aceh. Hal ini mengakibatkan banyak pakar politik Aceh sangat menyesal kan mengingat Aceh merupakan daerah yang ada hak istimewa yaitu UUPA tentang pemerintahan Aceh.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.