Dari beberapa media lokal sedang memberitakan tentang kesepakatan antara Dewan perwakilan Rakyat Aceh DPRA dan gubernur Aceh tentang pemberhentian program JKA bagi rakyat Aceh yang dimulai tanggal 1 April nanti, artinya tidak semua rakyat Aceh mendapatkan JKA akan tetapi hanya rakyat miskin saja.
KEMBALI KE ARTIKEL