Guru adalah pekerjaan yang tidaklah mudah untuk dilakukan setiap orang. Banyak orang memandang sepele tentang adanya guru yang hanya mengajarkan siswa untuk memahami suatu materi. Namun perlu diketahui, untuk menjadi seorang guru diperlukan keahlian khusus dalam memahami setiap siswa yang memiliki latar belakang berbeda-beda. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Pasal 1 Tahun 2005 yang menyatakan tentang Guru dan Dosen bahwa " Guru adalah pendidik professional yang memiliki tugas utama untuk mendidik, mengajarkan, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah".
KEMBALI KE ARTIKEL