Pada abad XXI ini, pendidikan menjadi kebutuhan pokok yang harus dimiliki dan dilakukan setiap individu. Dalam pemerintah Indonesia, diatur bahwa wajib belajar anak adalah 12 tahun dan lebih baik hingga perguruan tinggi. Dengan mendapatkan pendidikan SDM Indonesia akan makin maju dengan lahirnya generasi yang memiliki wawasan luas dan berpendidikan. Secara sederhana, dengan adanya wajib belajar 12 tahun ini menjadi anak-anak di Indonesia terhindar dari yang Namanya kebodohan.
KEMBALI KE ARTIKEL