(سمعت رسول الله يقول)
Aku mendengar utusan Allah bersabda
اي سمعت كلامه حال كونه يقول
Maksudnya adalah "Saya mendengar ucapannya saat dia mengatakan".
Lafadz "yaqulu" ada dalam posisi nashab karena menjadi hal dari lafadz "Rasulallah", karena lafadz "sami'tu" tidak memiliki maf'ul lebih dari dua, dan kedudukannya menjadi khal yang mabni karena tersembung dengan dhomir yang di perkirakan dalam pembicaraan, karena diri itu tidak mendengar.
Ada juga yang mengatakan bahwa lafadz "yaqulu" itu menjadi maf'ul yang kedua dari lafadz "sami'tu". Menjadi khal jika kedudukannya sebagai fi'il mudhari setelah lafad "sami'a" dan menjadi fi'il madhi adakalanya karena menceritakan kejadian yang telah lampau, atau karena ingin menghadirkan ke dalam pikiran pendengar. Karena fi'il mudhari itu menunjukan waktu yang sedang berlangsung di mana keadaannya bisa di saksikaan.
كانه يستحضر بلفظه صورة كون النبي متكلما يشاهدها السامع
Maka ketika mengucapkan lafadz "yaqulu" seolah-olah dia membangkitkan dengan kata-katanya sendiri akan gambaran Nabi shallallahu wasalam sebagai pembicara yang disaksikan oleh para pendengar.
(Manahijul Imdad 1/9)