KSPPS BMT Mitra Muamalat Kudus, yang didirikan pada 4 Juli 1999, adalah sebuah lembaga keuangan syariah yang memegang peranan penting dalam mendorong perkembangan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Sebagai lembaga yang berpegang pada prinsip-prinsip syariah, BMT Mitra Muamalat tidak hanya memberikan pelayanan keuangan yang sesuai dengan ajaran Islam, tetapi juga berusaha menciptakan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Dalam operasionalnya, lembaga ini menjauhi praktik-praktik yang dilarang dalam Islam, seperti riba, gharar, dan maysir, serta berkomitmen untuk menyediakan solusi keuangan yang berlandaskan pada prinsip syariah, yang menekankan transparansi dan keadilan di setiap transaksi.
KEMBALI KE ARTIKEL