Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan Melalui Operasi Yustisi

16 September 2020   18:43 Diperbarui: 16 September 2020   18:47 175 1
MAGELANG -- Penegakkan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, terus dilakukan. Bahkan di masing-masing daerah diperkuat dengan peraturan daerah setempat. Seperti di Kabupaten Magelang dengan diterbitkannya Perbub No. 38 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun