MAGELANG -- Penegakkan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, terus dilakukan. Bahkan di masing-masing daerah diperkuat dengan peraturan daerah setempat. Seperti di Kabupaten Magelang dengan diterbitkannya Perbub No. 38 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL