Pada kasus Jembatan Kutai Kartanegara pasti ada pertanyaan tentang masalah tersebut. Kenapa Jembatan Kutai Kartanegara bisa runtuh?, Apakah ada permalahan dalam proyeknya?, apakah peristiwa tersebut termasuk dalam teori etika profesi? Seperti itulah yang di pertanyakan. Jadi pada kasus Jembatan Kutai Kartanegara ini di tangani oleh PT. Hutama Karya yang pembangunannya membutuhkan 6 tahun.Â
KEMBALI KE ARTIKEL