Istilah tunarungu diambil dari kata "tuna"dan "rungu", tuna artinya kurang dan rungu artinya pendengaran. Seseorang dikatakan tunarungu apabila ia tidak mampu mendengar atau kurang mampu mendengar suara yang pada umumnya ada pada ciri fisik oarng tunarungu. Seseorang yang mengalami kekurangan atau kehilangan dalam mendengar atau menangkap suara. Hal tersebut terjadi karena tidak berfungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran (telinga), sehingga ia tidak dapat menggunakan alat pendengaranya secara maksimal dalam berkomunikasi. Menurut Badan Pusat Statistik jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2010 mencapai 234.200.000 jiwa, sedangkan jumlah tunarungu mencapai 1,25% atau 2.927.500 jiwa dari total jumlah penduduk di indonesia. Bagi para tunarungu komunikasi merupakan hal yang sangat penting dalam berinteraksi dengan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL