Keterlibatan Angie minimal disebut-sebut oleh 3 orang saksi, Nazarudin, Rosa dan Yulianis. Bahkan dalam persidangan dia membantah adanya komunikasi melalui BBM dan mengatakan baru mempunyai BlackBerry sejak akhir 2010. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, pasalnya penggunaan BlackBerry oleh Angie sempat terekam kamera pada tahun 2009.
Terlepas dari benar salah maupun pihak-pihak mana saja yang terlibat, kita semua meyebutkan sumpah ketika kita bersaksi di pengadilan. Tidak peduli apapun agama yang dianut, kita telah berjanji dan bersumpah demi agama kita untuk setiap kata yang terucap di pengadilan. Bukan hanya sanksi pengadilan bila terbukti memberi kesaksian palsu, namun setiap agama pasti mempunyai hukuman tersendiri akibat berbohong bahkan  di hadapan pengadilan. Dalam agama Islam sendiri, salah satu hukuman untuk sumpah palsu ditulis dalam surat Ali-Imran ayat 77
[3:77] Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih.