Muhammad Tito Andrianto menegaskan, “Saya mengajak dan mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran untuk segera berbenah diri, meningkatkan integritas serta menyatukan tekad dalam melawan peredaran narkoba dan segala penyimpangan seperti peredaran handphone, pungutan liar dan kasus judi online yang sedang marak di kalangan masyarakatan termasuk oknum ASN.” himbau Tito.
Sementara itu pada pelaksanaan apel pagi di Lapas Ketapang pada Senin (8/7), Plh. Kepala Lapas Ketapang, Nardin Weripih, juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh pegawai mengenai larangan judi online. Nardin juga menekankan pentingnya penerapan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basics sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari. Beliau juga mengingatkan agar setiap pegawai berhati-hati dalam bertindak baik di dalam maupun di luar kantor untuk menjaga integritas dan keprofesionalan.
Selain itu, dalam arahannya, Nardin Weripih juga menggarisbawahi implementasi Pemenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Aturan ini menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban sebagai pondasi yang harus ditegakkan di setiap unit kerja pemasyarakatan.
Langkah-langkah preventif dan pengawasan yang lebih ketat akan segera diterapkan untuk memastikan kepatuhan terhadap larangan ini. Selain itu, sosialisasi akan dilakukan secara intensif kepada seluruh Petugas dan Warga Binaan tentang bahaya serta konsekuensi dari melanggar aturan yang telah ditetapkan. (AG)