Dalam perjalanan demokrasi di Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK) memegang peran strategis sebagai penjaga konstitusi dan pelindung hak konstitusional warga negara. Baru-baru ini, MK kembali mencatatkan babak baru melalui putusan yang dianggap sebagai langkah progresif dalam mewujudkan demokrasi yang lebih substansial.
KEMBALI KE ARTIKEL