Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Terdakwa Pencuri Cula Badak Jawa Bebas, GMNI Pandeglang Nilai Putusan PN Pandeglang Keliru!

29 Agustus 2024   01:38 Diperbarui: 29 Agustus 2024   01:44 139 0
Baru-baru ini Pengadilan Negeri Pandeglang telah membebaskan terdakwa yang bernama Wily salahsatu pengusaha yang terkait kasus jual beli cula badak jawa, salahsatu satwa langka yang di lindungi. Di tengah upaya keras menjaga kelestarian badak Jawa yang kian terancam punah, Pengadilan Negeri Pandeglang justru membuat keputusan yang mencengangkan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun