- Walau terdapat intonasi yang kuat ke arah abolisionisme, namun ICCPR masih mengijinkan hukuman mati untuk the most serious crimes.
- Walau ada jaminan yang tidak ambigu untuk pengupayaan grasi pada semua tahap peradilan bagi para terpidana mati, namun hukum internasional tidak mengharuskan pemberian grasi.