Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Membedah Pernyataan "Normatif" Jokowi

24 Januari 2015   20:54 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:27 1990 40


Setelah "sukses" memperburuk citranya di hadapan publik dengan mengajukan prapengadilan untuk Budi Gunawan, kini, sekali lagi, Polri mempertontonkan kegegabahannya di hadapan publik. Sepakat dengan rekan Kompasiner Hendra Budiman, drama penangkapan Bambang Widjojanto kemarin, merupakan sebuah kriminalisasi. Entah kegegabahan apa lagi berikutnya!?

Konotasi negatif bagi "normatif"

Dampak dari "serangan balik" yang gegabah di atas, Jokowi pun menuai kritikan pedas terkait pernyataan resminya sebagai Presiden RI atas peristiwa penangkapan BW. Adalah Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care, memberi konotasi buruk kepada istilah "normatif" dengan menyebut pernyataan Jokowi berintonasi lebih rendah dari ketegasan seorang RT. Hidayah tampaknya masih mengasumsikan bahkan belum move on dari julukan latah, "petugas partai" (baca artikel saya di sini).

Tak ketinggalan, sejumlah tulisan di Kompasiana pun ikut mengekor cercaan Hidayah. Jokowi dianggap sebagai biang semua kekacauan ini. Mereka berandai, Jokowi seharusnya tak mengusung BG sebagai calon tunggal Kapolri pada waktu itu. Lalu ketika terjadi "kericuhan", Jokowi malah memberi respons "normatif". Lagi-lagi, istilah "normatif" mendapatkan muatan konotatif yang negatif.

Saya paham dan mengapresiasi kandungan makna di balik cibiran tersebut. Mereka menginginkan Jokowi menentukan sikap. Tidak kelabu. Arahnya adalah, Jokowi seharusnya menyalahkan Polri [atau KPK juga?] secara terbuka yang mempertontonkan aksi kriminalisasi di atas.

Saya setuju dengan kandungan makna di atas, tetapi tidak setuju dengan cara yang diharuskan bagi Jokowi yang olehnya mereka menelorkan cibiran nan pedas itu. Saya memilih fleksibel untuk memberi ruang unik bagi Jokowi mengekspresikan maksudnya.

Saya bahkan berpendapat bahwa Jokowi memang menegor Polri atas aksi penangkapan BW. Saya akan memperlihatkannya di bawah ini.

Indikatif-imperatif

Dalam bidang apa pun, entah itu tulisan atau lisan, seyogyanya orang bergerak dari indikatif menuju imperatif. Indikatif adalah adalah sebutan teknis dalam dunia akademis yang merujuk kepada: fondasi, norma, acuan dasar, atau sejenisnya yang melandasi tindakan atau sikap. Selanjutnya, imperatif juga adalah sebuah istilah teknis. Sebutan ini merujuk kepada: perintah, himbauan, nasihat, arahan, dan instruksi yang landasannya adalah indikatif tadi. Istilah teknis yang sinonim dengan imperatif adalah paraenesis.

Dalam pernyataan resminya sebagai Presiden RI, kelihatannya Jokowi mengemukakan semata-mata imperatif, seperti yang saya kutip di bawah ini:

Sebagai kepala negara, saya meminta institusi Polri dan KPK memastikan bahwa proses hukum yang ada harus obyektif dan sesuai aturan perundang-undangan yang ada [kalimat pertama].

Saya meminta agar institusi Polri dan KPK tidak terjadi gesekan dalam menjalankan tugasnya masing-masing [kalimat kedua] (Sumber: kompas.com).
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun