Sejak 28 November 2023 partai politik sudah start secara resmi untuk berkampanye. Baik berkampanye untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) maupun untuk calon legislatifnya. Di mana semua kampanye itu diupayakan bukan hanya melalui kegiatan langsung dan melalui media sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL