Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Langka, KLHK Beri Perintah Hentikan Operasional TPA Sampah

27 Oktober 2023   12:48 Diperbarui: 28 Oktober 2023   04:33 823 12
Setelah puluhan kejadian kebakaran tempat pemrosesan/pembuangan akhir  (TPA) sampah kebakaran, akhirnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan perintah untuk menutup TPA. Ini adalah peristiwa yang sangat langka. Belum pernah terjadi sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (UUPS) terbit. Yang di dalam UUPS itu mengandung perintah penutupan TPA sampah dengan sistem open dumping.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun