Di masa pendampingan tersebut YAKSINDO akan mendampingi desa bersama dengan PT Indonesia Power Grati POMU sebagai pendukung kegiatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan. Program yang dijalankan dalam pengelolaan sampah akan menyentuh semua aspek dalam pengelolaan sampah.
Pada aspek regulasi, YAKSINDO mendampingi desa membuat Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa tentang pengelolaan sampah. Aturan yang akan menjadi dasar dari aspek-aspek lain dalam pengelolaan sampah.