Acara workshop tersebut diadakan selama 2 hari dalam 4 sesi. Mulai 21 Maret dan berakhir pada 22 Maret. YAKSINDO terlibat dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber dan pendamping pembuatan peraturan desa yang selanjutnya akan dilaksanakan di desa masing-masing.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Heru Ferianto menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan workshop tersebut adalah untuk mengurangi volume sampah masuk TPA. Sebab, berdasarkan draft Perdes yang dibuat oleh YAKSINDO, sampah di desa bukan hanya bisa diselesaikan secara massif dengan wawasan lingkungan, tapi juga bisa menjadi bahan baku ekonomi bagi masyarakat desa."