Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature Artikel Utama

Indonesia Bersih Hanya Jargon Jika Sampah Rumah Tangga Tak Dikelola

25 Desember 2021   10:22 Diperbarui: 26 Desember 2021   00:45 441 5
Inti dalam UUPS Pasal 13 yang mengatur pengelolaan sampah kawasan harus diberlakukan hingga kawasan terkecil. Yaitu, kawasan rumah tangga sebagai penimbul sampah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun