TEGALREJO, KOTA YOGYAKARTA (31/07) -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Tindakan tersebut diambil Pemerintah untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di Indonesia yang akhir-akhir ini melonjak drastis setelah datangnya varian virus baru yaitu varian Delta.
KEMBALI KE ARTIKEL