Jakarta - Dalam sebuah pernyataan mengejutkan, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Biyanto, mengungkapkan transformasi besar dalam sistem penerimaan siswa di tahun ajaran 2025/2026. Perubahan itu mencakup, di antaranya, penggantian nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang lebih mudah diterima masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL