Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Mengapa Harga BBM Diatur oleh Pemerintah?

9 Desember 2022   14:23 Diperbarui: 9 Desember 2022   14:36 151 2
Seperti yang kita ketahui bahwa berdasarkan pasal 72 PP 36/2004 disebutkan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas bumi di atur dan di tetapkan oleh pemerintah. Sehingga, pemerintah dalam hal ini adalah Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (Menteri ESDM) yang memiliki wewenang untuk menetapkan harga BBM. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun