Korupsi telah lama menjadi masalah yang menggerogoti Indonesia, mempengaruhi semua aspek kehidupan masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, pendidikan memiliki peran sentral dalam upaya pemberantasan korupsi. Berbagai landasan hukum seperti Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memberikan kerangka kerja yang penting untuk menegakkan keadilan dan memerangi perilaku koruptif di semua tingkatan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL