Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Cantiknya Prosedur BPJS Tenaga Kerja

27 Januari 2016   12:05 Diperbarui: 27 Januari 2016   12:33 37 0
Kalau kamu punya dua kartu bpjs tenaga kerja, yg satu dari kantor lama mu dan yg satu dari kantor baru mu yg mana saat ini kamu msh aktif bekerja dan ingin mengambil hak mu di bpjs tenaga kerja dari kantor lama. Baiknya simpan mimpi itu sampai kamu jd pengangguran lagi. Simak cerita konyol berikut. FYI ketentuan ini tidak tercantum di website www.bpjsketenagakerjaan.go.id

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun