Kalau kamu punya dua kartu bpjs tenaga kerja, yg satu dari kantor lama mu dan yg satu dari kantor baru mu yg mana saat ini kamu msh aktif bekerja dan ingin mengambil hak mu di bpjs tenaga kerja dari kantor lama. Baiknya simpan mimpi itu sampai kamu jd pengangguran lagi. Simak cerita konyol berikut. FYI ketentuan ini tidak tercantum di website www.bpjsketenagakerjaan.go.id
KEMBALI KE ARTIKEL