Dari ketiga crowdfunding yang aktif berjalan saat ini, memiliki keunikannya masing-masing. Patungan.net merupakan situs yang menerapkan platform crowdfunding secara online dan offline. Wujudkan.com situs yang menerapkan platform crowdfunding hanya secara online, sedangkan Kitabisa.co.id yang merupakan situs crowdfunding yang terbilang baru dibandingkan keduanya, lebih mengutamakan project -project sosial, selain itu Kitabisa.co.id juga dapat memberikan dukungan selain uang, yaitu sebagai volunteer ataupun berbagi ilmu.
Perbedaan ketiga situs crowdfunding itu menurut saya adalah untuk menyesuaikan situasi atau iklim penggunaan jaringan internet dan penggalangan dana di Indonesia. Sementara itu, crowdfunding sendiri telah dikategorikan oleh Massolution kedalam 4 kategori. hal ini dilihat berdasarkan situs crowdfunding di dunia. Berikut ini merupakan penjelasan mengenai tipe crowdfunding berdasarkan Massolution yang telah dipublikasikan kedalam laporan industri tahun 2012:
1. Equity-based crowdfunding, donatur sebagai penyandang dana mengharapkan kompensasi dalam bentuk ekuitas atau pendapatan atau pengaturan saham dari hasil proyek penggalangan dana tersebut.
2. Lending-based crowdfunding, donatur sebagai penyandang dana menerima kompensasi secara berkala (bunga) dan mengharapkan pembayaran kembali dari dana yang telah diberikan setelah proyek berhasil.
3. Reward-based crowdfunding, donatur sebagai penyandang dana memberikan uang untuk mendapatkan keuntungan atau kompensasi selain uang.
4. Donation-based crowdfunding, donatur sebagai penyandang dana tidak mengharapkan kompensasi dari pemilik proyek.
Berdasarkan empat kategori tersebut, sejauh ini saya melihat bahwa ketiga situs crowdfunding telah mengadaptasi tipe crowdfunding reward-based dan donation-based. Hal ini dirasa yang paling sesuai untuk diterapkan di Indonesia.
sumber: Penggalangan Dana Model Crowdfunding di Indonesia https://ui.academia.edu/naningrahardjo