Dalam dunia pendidikan, kurikulum bukanlah sesuatu yang asing. UU Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 butir 19 tentang Sistem Pendidikan Nasional  menyebutkan bahwa "Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu"
KEMBALI KE ARTIKEL