Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Pandemi dan Kesejahteraan Warga Negara

7 Mei 2021   18:41 Diperbarui: 7 Mei 2021   18:43 88 0
Terhitung sejak tanggal 2 Maret 2020, Presiden Jokowi Widodo secara resmi mengumumkan bahwa virus Corona Sars-2 telah memasuki Indonesia. Kasus pertama tercatat dialami WNA asal Jepang yang tengah berada di Depok Jawa Barat. Selang beberapa waktu setelah itu dengan cepat virus ini menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Terutama yang daerah bernotabene perkotaan. Tiga bulan kemudian virus ini sukses menjadi musibah berskala nasional bahkan internasional. Pemerintah pun menetapkan status gawat darurat dalam menyikapi pandemic ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun