LGBT sampai saat ini masih menjadi pro dan kontrakdi kalangan masyarakat dan hukum yang mempertanyakan sis kemanusiaan dan keadilan. Beberapa negara di eropa sudah melegalkan, terbuka dan memberikan pengakuan terhadap LGBT serta mengesahkan penikahan sesama jenis. Namun di indonesia sendiri masih menjadi hal yang tabu dan dianggap perilaku meyimpang tidak sesuai dengan nilai pancasila dan ajaran agama
KEMBALI KE ARTIKEL