Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Memutus Siklus Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia

5 Januari 2025   20:18 Diperbarui: 5 Januari 2025   20:18 24 0
Perubahan paradigma di tengah dunia yang semakin berkembang pesat merupakan tantangan bagi masyarakat yang masih hidup di zaman ini. Runtuhnya sendi-sendi spiritual dan moralitas merupakan bukti nyata yang tidak dapat dihindari begitu saja. Hampir setiap harinya terjadi tindak kejahatan, seperti pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, dan lain sebagainya. Salah satu tindakan tersebut mengarah pada kekerasan berbasis gender. Baik perempuan, maupun laki-laki masih saja mendapat perlakuan yang tidak sesuai dengan kodratnya. Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terdapat 12.576 kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia pada 2024. Sungguh disayangkan, bahwasanya masyarakat saat ini semakin menjauhi kebaikan, tetapi justru semakin mendekatkan pada kejahatan. Artinya, kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masih lemah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun