Dalam aturan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, di jelaskan bahwasannya tahapan dan jadwal pelaksanaan kampanye pilkada 2024 adalah mulai tanggal 25 Sepetember 2024 dan berakhir pada tanggal 23 November 2024 atau bisa dikatakan berlangsung selama 2 bulan.
KEMBALI KE ARTIKEL