SUBANG - Satnarkoba Polres Subang berhasil mengungkap 11 kasus narkoba selama sebulan. Sebanyak 12 tersangka pun diamankannya. Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra melalui Kasatnarkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo menyampaikan 11 kasus ini diungkap sepanjang Mei 2024, meliputi tujuh kasus narkotika, satu kasus tembakau sintetis, dua psikotropika, dan satu soal farmasi tanpa izin.
"Semua tersangka merupakan pengedar dan kurir," ujarnya, Jumat (7/6)
KEMBALI KE ARTIKEL