Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Hendak Edarkan Sabu, GS Berhasil Dibekuk Satnarkoba Polres Subang

1 Juni 2024   10:38 Diperbarui: 1 Juni 2024   10:51 93 0
SUBANG - Satresnarkoba Polres Subang berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku itu berinisial GS (30) dan ditangkap di Gang Darmodiharjo, Soklat, Subang, Rabu (29/5).

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Narkoba, AKP Heri Nurcahyo menyampaikan pihaknya mendapat laporan adanya pelaku yang menjadi kaki tangan peredaran narkotika sabu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun