Mendagri Tjahjo Kumolomenghentikan proyek E-KTP ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Beliau mengambil langkah ini karena diduga banyak penyelewengan. Ironisnya, database E-KTP ini disimpan di server luar negeri (pihak asing). Artinya, pihak asing ini bisa memanfaatkan data dari E-KTP ini. Padahal data dalam E-KTP ini memuat nama, alamat, tempat tanggal lahir, pekerjaan, sampai sidik jari, dan foto retina mata kita.