Pinjaman online atau Pinjol telah menjadi sangat populer di kalangan masyarakat saat ini. Mereka menawarkan kemudahan dan aksesibilitas dalam mendapatkan pinjaman tanpa harus melalui prosedur yang rumit seperti di bank. Dua tahun terakhir, banyak orang membicarakan fintech. Terlebih tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan paling tidak 75 persen dari populasi orang dewasa di Indonesia bisa mengakses layanan institusi finansial, dan masyarakat pun semakin beramai-ramai memanfaatkan jasa fintech untuk mencapai tujuan finansialnya.
KEMBALI KE ARTIKEL