Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Fungsi Sistem Bank Sentral di Bidang Stabilisasi Sistem Keuangan dan Jaringan Pengaman

6 Juli 2021   08:11 Diperbarui: 6 Juli 2021   12:32 141 1
Pemerintah Indonesia dan bank menciptakan kerangka kerja untuk Undang-Undang Pengajuan Jaringan Pengaman Sistem Keuangan. Kerangka tersebut dengan jelas menetapkan peran dan tanggung jawab berbagai entitas yang terlibat dalam operasi Jaringan Pengaman. Kementerian Keuangan terutama bertugas merumuskan undang-undang keuangan dan mengalokasikan dana untuk penyelesaian krisis keuangan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun