Masyarakat hukum adat di Kotawaringin Barat merupakan salah satu masyarakat yang masih belum diakui oleh pemerintah. Masyarakat ini terletak di Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Masyarakat ini telah menjalani kehidupan mereka selama berabad-abad, namun mereka masih belum diakui secara resmi oleh pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL