Partai politik merupakan suatu organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tujuan dari partai politik itu sendiri adalah untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan guna melaksanakan atau mewujudkan program kerja yang telah mereka susun.Â
KEMBALI KE ARTIKEL