Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Edward Coke: Actus Reus, Mens Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia

20 Juni 2024   21:37 Diperbarui: 20 Juni 2024   21:37 35 0
Edward Coke: Actus Reus dan Mens Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia Pendahuluan Korupsi adalah salah satu kejahatan yang paling merusak dalam sistem pemerintahan dan perekonomian. Di Indonesia, korupsi merupakan masalah serius yang telah mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara. Dalam memerangi korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memainkan peran penting dengan menindak tegas para pelaku korupsi. Untuk memahami lebih dalam tentang konsep hukum yang diterapkan dalam kasus korupsi, kita bisa merujuk pada konsep Actus Reus dan Mens Rea yang diutarakan oleh Sir Edward Coke. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun