Edward Coke: Actus Reus dan Mens Rea pada Kasus Korupsi di Indonesia Pendahuluan Korupsi adalah salah satu kejahatan yang paling merusak dalam sistem pemerintahan dan perekonomian. Di Indonesia, korupsi merupakan masalah serius yang telah mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara. Dalam memerangi korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memainkan peran penting dengan menindak tegas para pelaku korupsi. Untuk memahami lebih dalam tentang konsep hukum yang diterapkan dalam kasus korupsi, kita bisa merujuk pada konsep Actus Reus dan Mens Rea yang diutarakan oleh Sir Edward Coke.Â
KEMBALI KE ARTIKEL