Public Private Partnership (PPP) atau Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) adalah suatu bentuk kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta dalam rangka membangun proyek infrastruktur atau layanan publik. Di Indonesia, PPP telah menjadi sebuah konsep yang sering diusung oleh pemerintah sebagai solusi untuk memperbaiki dan mempercepat pembangunan infrastruktur serta memperluas akses layanan publik.
KEMBALI KE ARTIKEL