Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Bagaimana Penyelesaian Sengketa Kedaulatan Wilayah Laut?

16 Mei 2024   22:53 Diperbarui: 16 Mei 2024   23:01 92 4
Kedaulatan suatu negara harus memiliki unsur konstitutif yakni 1) Penghuni (rakyat, penduduk, warga negara); 2) Wilayah atau lingkungan kekuasaan; 3) Kekuasaan tertinggi (pemerintahan berdaulat); 4) Kesanggupan hubungan dengan negara lain. Selain adanya empat unsur tersebut, ada tambahan yaitu unsur deklaratif yang mana adanya pengakuan dari negara lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun