Ilmu negara adalah sebuah ilmu yang mempelajari tentang objek, asal mula negara, tujuan dan segala berkaitan kenegaraan. Sebelum masuk kepada cabang ilmu negara, kita wajib memahami mengenai ilmu negara. Mengapa demikian? Karena ilmu negara adalah sebuah gerbang untuk kita dapat masuk memahami ilmu lainnya yang berkaitan tentang kenegaraan seperti hukum tata negara, hukum tata pemerintahan saling berkaitan. Objek ilmu negara sendiri adalah Negara. Hubungan ilmu negara dengan cabang ilmu hukum tata negara dan hukum tata pemerintahan yakni secara sifat, ilmu negara bersifat abstrak, sedangkan ilmu lain sifatnya konkret yang mana artinya sudah terikat pada tempat, keadaan, dan waktu, misalnya Negara Indonesia yang dipahami yaitu mengenai susunan, alat-alat perlengkapannya, wewenang, serta kewajiban, dan seterusnya.
KEMBALI KE ARTIKEL